Senin (13/2/2023), Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine. Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres 2/2020 tersebut diikuti seluruh pegawai dengan menggandeng tim Dokkes RS Bhayangkara, Pontianak. Sebelumnya, dengan dipimpin oleh Kepala Balai, seluruh pegawai juga melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Jalan A. Yani, Pontianak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *