Pontianak — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang dilaksanakan oleh Balai Penjaminan Mutu dan Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Khatulistiwa Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Subbagian Umum, serta Tim Pembangunan ZI-WBK BPMP.
Kegiatan pendampingan dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada BPMP atas capaian sebagai lembaga yang merupakan Wilayah Bebas dari Korupsi. Beliau juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan pendampingan tersebut, khususnya dalam mendukung upaya pembangunan zona integritas di lingkungan Balai Bahasa.
“Melalui pendampingan ini, kami berharap dapat memperoleh berbagai praktik baik dari Tim BPMP yang telah berhasil mengajukan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kita berada dalam satu keluarga besar di lingkungan Kemendikdasmen sehingga kolaborasi dan saling membantu menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Dr. Uniawati.
Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan, S.Si., M.Si., menyampaikan praktik baik terkait Pembangunan ZI-WBK. Sebagai lembaga yang telah mengajukan predikat WBBM, Kepala BPMP menegaskan tujuan dilakukannya Pembangunan ZI-WBK, yakni (1) peningkatan akuntabilitas dan kinerja di satuan kerja; (2) mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan (3) meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan rangkaian berikut, (1) pembahasan enam area perubahan dan analisis kondisi awal; (2) telaah dokumen dan data pendukung; hingga (3) penyusunan langkah perbaikan dan strategi pemenuhan indikator.


