Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2026 diperlukan ketersediaan bahan ajar Tundang yang relevan dengan kekinian dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bahasa Melayu Pontianak yang meliputi daerah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah. Oleh karena itu, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Bahan Ajar secara daring pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini fokus pada proses revisi bahan ajar, khususnya bahan ajar Tundang, dengan melibatkan para pengajar utama tahun 2025, dinas terkait, narasumber, dan Kemenag sebagai partisipan.
Acara dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber, Shah Khumainy, S.H. selaku penyusun bahan ajar Tundang.
Melalui kegiatan DKT ini diharapkan dapat dihasilkan modul bahan ajar Tundang yang representatif dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bahasa Melayu Pontianak, khususnya dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah 2026.
