Pada Selasa, 28 April 2026 bertempat di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang telah dilaksanakan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemerintah Kota Singkawang, Pemerintah Kota Pontianak, Universitas PGRI Pontianak, dan IAIN Pontianak, serta Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang.
Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan literasi, pengutamaan bahasa Negara di ruang publik, serta penguatan fungsi bahasa daerah sebagai identitas bangsa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan program-program kebahasaan dan kesastraan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih efektif.
 
Mari bersama-sama kita utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing! 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *