Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi antarpemangku dalam rangka Revitalisasi Bahasa Melayu Sambas di wilayah tutur Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026 ini merupakan kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Singkawang.

Bertempat di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, kegiatan tersebut dihadiri oleh 36 orang yang terdiri atas perwakilan kepala daerah, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Agama, para penelaah dan penyusun bahan ajar dari kalangan budayawan, akademisi, pegiat bahasa dan sastra, serta komunitas dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. 

Kehadiran Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin,  turut menambah warna baru dalam upaya revitalisasi bahasa daerah tahun ini. Dalam sambutannya, Kepala Badan Bahasa menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Singkawang, atas sambutan dan dukungan yang diberikan. Hal ini merupakan perwujudan dari upaya strategis untuk memperkuat komitmen bersama serta sinergitas antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyambut baik kegiatan ini. Kolaborasi tersebut diharapkan terjalin hubungan yang semakin kuat dan berkesinambungan antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dengan pemerintah daerah, komunitas, dan semua mitra agar senantiasa terus memberikan dukungan terhadap agenda nasional pelindungan bahasa dan sastra, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan nota komitmen bersama dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah oleh para peserta rapat sebagai pintu gerbang kolaborasi selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *