Konsultasi dan Pengaduan

Pengguna layanan berhak melaporkan layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan. Sebagai informasi, pengaduan akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur kejelasan mengenai tanggal kejadian, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana detail proses pelayanan yang diterima.

Seluruh data dan informasi pelapor sepenuhnya dilindungi dan hanya akan digunakan untuk proses tindak lanjut. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan dan kami berjanji akan fokus kepada informasi yang Anda laporkan.

Pengaduan dan saran mengenai layanan dapat disampaikan melalui
1. Datang langsung atau mengirimkan surat yang ditujukan pada ULT Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
2. Telepon: (0561) 583839
3. WA layanan: 0851-8802-4700
4. Posel: balaibahasakalbar@kemendikdasmen.go.id
5. Menu Whistle Blowing System (WBS) pada laman
6. Menu SP4N-LAPOR pada laman