Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan survei mengenai pelaksanaan layanan yang telah dilaksanakan pada priode Triwulan I Tahun 2026. Survei ini melibatkan 34 orang responden yang merupakan pengguna layanan. Hasil survei ini akan menjadi dasar penting dalam melakukan evaluasi layanan dan upaya meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil survei, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 99,59 (Sangat Baik), Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) sebesar 3,98 (Bersih dari Korupsi), dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,98 (Sangat Baik).
Terima kasih atas partisipasi seluruh pengguna layanan, kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan agar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat bermanfaat dan bermartabat.